Pihak kepolisian telah memberikan kesimpulan resmi terkait penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo. Peristiwa tragis ini terjadi di Klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, polisi telah menganalisis berbagai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi. Proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindakan kriminal yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Dalam perkembangannya, kasus ini juga mengaitkan nama Febrie Adriansyah, di mana Sutrimo diketahui merupakan anak buah dari Adriansyah. Polisi terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kini, seluruh berkas penyidikan tengah dilengkapi oleh pihak berwenang. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian secara utuh, mulai dari saat korban berada di klinik hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Klinik kecantikan atau kesehatan yang memberikan layanan medis di kawasan perkotaan seperti Jakarta Selatan umumnya terikat pada regulasi ketat mengenai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pasien. Pengawasan dari Dinas Kesehatan setempat menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa setiap tindakan medis dilakukan oleh tenaga ahli yang tersertifikasi guna menghindari risiko malapraktik atau kejadian tidak terduga yang dapat mengancam nyawa pasien.






