Seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan reaksi keras terhadap beredarnya informasi di media sosial mengenai gugatan diskualifikasi terhadap Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dipicu oleh munculnya unggahan yang mengklaim keterlibatan tokoh hukum terkemuka, Yusril Ihza Mahendra, dalam proses hukum tersebut.
Menurut Guntur, terdapat indikasi kuat bahwa informasi yang tersebar luas tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks. Ia menilai adanya upaya sengaja untuk mencatut nama Yusril guna memberikan kesan kredibilitas pada narasi yang dibangun, padahal fakta di lapangan tidak mendukung klaim tersebut. Guntur menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menyesatkan masyarakat dan menciptakan kegaduhan politik yang tidak perlu.
Lebih lanjut, Guntur Romli mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi yang beredar di platform digital, terutama menjelang momentum politik yang sensitif. Ia menekankan pentingnya melakukan cek fakta sebelum membagikan konten yang menyangkut nama tokoh publik atau proses hukum yang sedang berjalan, agar tidak terjebak dalam manipulasi informasi.
Kritik ini muncul di tengah dinamika politik Indonesia yang kerap diwarnai oleh perselisihan hukum di Mahkamah Konstitusi maupun pengadilan administrasi. Penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye hitam atau penyebaran disinformasi sering kali menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas demokrasi dan kejujuran informasi publik di tanah air.






