Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi dari Tiga Tersangka
Polres Bengkalis berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan menyita barang bukti berupa 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi. Pengungkapan ini dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2023 dan melibatkan penangkapan tiga tersangka yang diketahui membawa narkoba tersebut dari luar daerah.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 23 Oktober 2023, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu tempat di Kabupaten Bengkalis.
Rincian Penangkapan
Ketiga tersangka berinisial R, S, dan T berhasil diringkus di sebuah hotel di daerah Bengkalis. Saat ditangkap, ketiga tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.
- R: 35 tahun, warga Jakarta
- S: 28 tahun, warga Medan
- T: 30 tahun, warga Pekanbaru
Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Upaya Pemberantasan Narkoba di Bengkalis
Pihak Polres Bengkalis menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Apabila ada yang mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan narkoba, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa tindakan tegas akan diambil kepada bandar dan pengedar narkoba yang merusak generasi muda. Ia optimistis, dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Diharapkan, tindakan ini dapat menjadi contoh bagi pelaku lain dan meminimalisir peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Polres Bengkalis akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.