PORTALSOLUSINDO
Nasional

Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Lansia Bermotif Perselingkuhan

Oleh: Andi PratamaJumat, 03 Juli 2026 pukul 03.13
Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Lansia Bermotif Perselingkuhan
[Iklan AdSense 728x90]

Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Lansia Bermotif Perselingkuhan

Banyumas, Jawa Tengah - Polresta Banyumas resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang lansia, yang terjadi pada awal bulan ini. Kasus ini diduga bermotif perselingkuhan yang melibatkan salah satu tersangka dan korban.

Kepala Polresta Banyumas AKBP Eko Wahyu S juga mengungkap bahwa lansia tersebut, yang berinisial M (65), ditemukan tewas di rumahnya pada 5 November 2023. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan leher yang diduga akibat benda tajam.

Menurut penyelidikan awal, motif perselingkuhan menjadi latar belakang utama dari insiden tragis ini. Di mana salah satu tersangka berinisial R (40), merupakan mantan kekasih korban yang diketahui menjalin hubungan gelap selama bertahun-tahun.

Proses Penangkapan Tersangka

  • Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, tim penyidik langsung melaksanakan serangkaian olah TKP.
  • Investigasi intensif dilakukan dan berhasil mengidentifikasi R sebagai pelaku, setelah mendapati sejumlah bukti dan saksi kunci.
  • Kemudian, tiga orang lainnya yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan ditangkap secara bersamaan di lokasi berbeda.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas dengan ancaman hukum penjara seumur hidup atau hukuman mati. Birokrasi peradilan akan segera memproses kasus ini ke tahap persidangan setelah semua berkas lengkap.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini mengejutkan warga Banyumas, terutama karena bentuk kekerasan yang dialami oleh korban yang merupakan seorang lansia. Banyak warga berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama kepada lansia, yang rentan menjadi korban.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.