Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis baru di wilayah ibu kota. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah laboratorium rahasia atau clandestine lab yang beroperasi di dalam salah satu unit apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis Etomidate dengan berat total mencapai lima kilogram. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, zat terlarang tersebut diketahui didatangkan dari Malaysia sebelum akhirnya diproses lebih lanjut di laboratorium ilegal yang berada di apartemen tersebut.
Sinergi antara Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam operasi ini menunjukkan pengawasan ketat terhadap masuknya zat-zat psikotropika berbahaya melalui jalur lintas batas negara. Pengungkapan laboratorium clandestine ini menjadi poin penting karena mengindikasikan adanya upaya produksi atau pengemasan ulang narkoba jenis baru di tengah pemukiman padat penduduk di Jakarta.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melacak jaringan distribusi serta mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat peredaran Etomidate ini. Penindakan tegas dilakukan guna mencegah meluasnya konsumsi zat berbahaya tersebut di masyarakat, mengingat potensi dampak buruk bagi kesehatan pengguna.






