Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan institusi kepolisian di bawah pemerintahan saat ini.
Sebagai bagian dari prosedur ketatanegaraan, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi dan pengujian di tingkat legislatif. Pada pagi hari ini, Komisi III DPR RI secara resmi menyelenggarakan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto. Proses ini bertujuan untuk menilai kesiapan, visi, serta misi calon Kapolri dalam memimpin Polri ke depan.
Dalam sidang uji kelayakan tersebut, Komisi III DPR RI akan menggali berbagai aspek strategis, termasuk komitmen calon Kapolri dalam menjaga keamanan dalam negeri, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga strategi pemberantasan tindak pidana korupsi dan narkotika. Dukungan dari parlemen menjadi syarat mutlak sebelum pelantikan resmi dilakukan oleh Presiden.
Penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto diharapkan dapat membawa penyegaran dalam tubuh Polri, terutama dalam memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).






