Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembaruan dalam sistem penanganan pengguna narkotika di Indonesia. Fokus utama dari arahan Presiden adalah pengembangan model pendidikan dan rehabilitasi yang lebih efektif, khususnya yang ditujukan bagi kelompok remaja dan kaum muda.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa para pengguna narkoba tidak hanya sekadar menjalani proses penyembuhan fisik, tetapi juga mendapatkan pembekalan mental dan keterampilan. Melalui pendekatan yang lebih modern, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal sehingga para penyintas narkoba mampu kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa tujuan akhir dari program rehabilitasi ini adalah agar para pemuda yang sempat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dapat pulih sepenuhnya. Dengan pemulihan yang tepat, mereka diharapkan mampu menjalani kehidupan yang produktif dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar serta pembangunan bangsa.
Pengembangan model rehabilitasi yang berbasis teknologi dan pendidikan ini dipandang perlu untuk menyesuaikan dengan karakteristik generasi muda saat ini. Dengan demikian, proses pendampingan tidak lagi terasa kaku, melainkan lebih adaptif terhadap kebutuhan psikologis dan sosial para remaja yang sedang dalam masa pemulihan.






