Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan terbatas menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan aksesibilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Menurut Presiden, penanganan masalah narkoba tidak boleh hanya berfokus pada aspek penindakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan pemulihan kesehatan bagi para korban agar dapat kembali berfungsi secara sosial di masyarakat.
Selain fokus pada rehabilitasi, Presiden Prabowo juga menyoroti ancaman baru yang muncul dari penggunaan rokok elektrik atau vape. Ia menginstruksikan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran produk vape, terutama yang diduga mengandung zat narkotika atau bahan terlarang lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya zat adiktif berbahaya ke dalam produk yang kini semakin populer di kalangan remaja dan dewasa muda.
Langkah preventif ini dinilai krusial mengingat modus operandi pengedaran narkotika yang terus berkembang dan semakin beragam. Dengan menyusupkan zat terlarang ke dalam produk konsumsi harian seperti vape, pelaku kejahatan narkotika mencoba mencari celah baru untuk menjerat pengguna. Oleh karena itu, Presiden meminta instansi terkait untuk memperketat pengawasan pasar dan meningkatkan koordinasi dalam deteksi dini zat berbahaya dalam produk vape.
Upaya komprehensif yang menggabungkan antara rehabilitasi medis dan sosial dengan pengawasan ketat terhadap produk berisiko diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa perlindungan generasi muda dari ancaman zat adiktif merupakan prioritas utama demi menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.






