Nasional

Presiden Prabowo Usulkan Nama Calon Kapolri Baru ke DPR RI

Presiden Prabowo Usulkan Nama Calon Kapolri Baru ke DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menerima surat usulan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian kepemimpinan di Korps Bhayangkara. Surat resmi bernomor R57/Pres/2026 yang tertanggal 30 September 2026 tersebut berisi permohonan pemberhentian Kapolri saat ini serta pengusulan nama calon Kapolri yang baru.

Langkah ini menandai dimulainya proses transisi kepemimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Berdasarkan prosedur yang berlaku, nama calon yang diajukan oleh Presiden tersebut nantinya harus melewati proses uji kelayakan dan kepatutan, atau yang dikenal sebagai fit and proper test, di Komisi III DPR RI sebelum akhirnya disahkan.

Surat usulan ini menjadi dokumen kunci bagi legislatif untuk menilai apakah kandidat yang dipilih Presiden mampu mengemban amanah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan visi misi pemerintah dalam penegakan hukum di Indonesia. Proses seleksi di DPR diharapkan dapat berjalan transparan guna memastikan terpilihnya sosok pemimpin Polri yang berintegritas.

Pengangkatan Kapolri merupakan salah satu wewenang Presiden yang dijalankan dengan memperhatikan pertimbangan dari DPR. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam mengelola institusi keamanan negara agar tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.

#Kapolri#Presiden Prabowo#DPR RI#Polri#Politik Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Presiden Prabowo Usulkan Nama Calon Kapolri Baru ke DPR RI | Portal Solusindo