Nasional

Progres RUU Perampasan Aset: DPR RI Klaim Telah Serap Aspirasi Puluhan Pihak

Progres RUU Perampasan Aset: DPR RI Klaim Telah Serap Aspirasi Puluhan Pihak

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mengupayakan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, mengungkapkan bahwa lembaga legislatif tersebut telah melakukan serangkaian proses konsultasi publik guna memperkaya substansi regulasi yang tengah digodok.

Dalam penjelasannya, Rikwanto menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima dan mendengarkan aspirasi dari hampir 60 pihak yang berbeda. Berbagai masukan tersebut dikumpulkan melalui mekanisme diskusi dan pertemuan guna memastikan bahwa draf RUU ini nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal pemulihan kerugian negara.

Langkah pelibatan banyak pihak ini dinilai krusial mengingat RUU Perampasan Aset memiliki dampak yang signifikan terhadap tata kelola aset hasil tindak pidana. Dengan mendengar berbagai perspektif, diharapkan regulasi ini tidak hanya tajam dalam memberikan efek jera, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan polemik dalam implementasinya di lapangan.

Saat ini, Komisi III DPR RI masih melakukan pendalaman terhadap masukan-masukan yang telah diterima. Fokus utamanya adalah bagaimana mekanisme perampasan aset dapat dilakukan secara efisien tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku. Proses ini menjadi bagian dari komitmen DPR dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya di tanah air.

Secara umum, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mempermudah negara menyita aset hasil kejahatan meskipun pelaku belum terpidana secara inkrah dalam kasus tertentu (non-conviction based asset forfeiture). Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menutup celah bagi pelaku kejahatan untuk menyembunyikan kekayaannya dan menjadi strategi utama dalam mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal.

#RUU Perampasan Aset#DPR RI#Komisi III#Korupsi#Hukum Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Progres RUU Perampasan Aset: DPR RI Klaim Telah Serap Aspirasi Puluhan Pihak | Portal Solusindo