Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan keterangan terbaru mengenai status evakuasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang saat ini berada di Yangon. Pihak Disnakertrans menyatakan bahwa hingga saat ini, proses pemulangan atau evakuasi terhadap Muhamad Yanuar belum dapat dilaksanakan.
Kondisi di lapangan dilaporkan masih menjadi hambatan utama dalam upaya membawa pulang warga tersebut. Disnakertrans NTB menegaskan bahwa mereka terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi tercepat agar proses evakuasi dapat segera terealisasi. Upaya komunikasi dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kondisi terkini dari PMI yang bersangkutan.
Kendala teknis dan situasi keamanan di wilayah setempat menjadi faktor yang membuat proses kepulangan belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berharap adanya dukungan dan kerja sama dari otoritas terkait di Myanmar serta perwakilan diplomatik Indonesia untuk mempercepat prosedur administrasi dan logistik yang diperlukan dalam proses evakuasi.
Disnakertrans NTB berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga warga negara Indonesia tersebut dapat kembali ke kampung halamannya dengan selamat. Pihak dinas juga mengimbau kepada keluarga untuk tetap bersabar sementara koordinasi lintas sektoral terus ditingkatkan guna mengatasi kebuntuan yang terjadi saat ini.
Sebagai informasi, perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan prioritas pemerintah melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri. Hal ini penting mengingat risiko tinggi yang sering dihadapi oleh pekerja migran di negara-negara yang sedang mengalami konflik politik atau ketidakstabilan keamanan, sehingga diperlukan mekanisme evakuasi yang terencana dan terkoordinasi dengan baik.






