Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan tanggapan tegas terkait polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang kini tengah menjadi pembahasan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut PSI, berbagai upaya hukum yang diajukan ke MK tersebut tidak lebih dari sekadar ekspresi kekesalan pihak-pihak tertentu terhadap sosok Gibran.
Kader PSI menilai bahwa fokus para penggugat saat ini bukan terletak pada substansi hukum atau kepentingan konstitusional yang lebih besar, melainkan didorong oleh sentimen pribadi dan kejengkelan politik. Mereka menganggap bahwa isu syarat pendidikan ini sengaja diangkat untuk menyudutkan Gibran di ruang publik melalui jalur hukum.
Lebih lanjut, PSI menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di MK adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun mereka meyakini bahwa gugatan tersebut tidak akan mengubah hasil yang sudah ada. Bagi PSI, serangan yang ditujukan kepada Gibran melalui MK merupakan bukti bahwa sosok putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menjadi pusat perhatian dan sasaran kritik dari lawan politiknya.
Partai ini pun meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang berkembang di media sosial terkait proses persidangan tersebut. PSI menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa harus terjebak dalam polemik yang dianggap tidak produktif bagi kemajuan bangsa.
Mahkamah Konstitusi sendiri memiliki peran krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai pengawal konstitusi. Lembaga ini berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, serta memutus sengketa kewenangan lembaga negara dan perselisihan hasil pemilihan umum.






