Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan pernyataan resmi terkait isu langkah hukum yang diduga diambil oleh Presiden Joko Widodo terhadap beberapa pihak, termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menanggapi hal tersebut, PSI menegaskan bahwa Presiden Jokowi memiliki rekam jejak yang konsisten dalam menjaga stabilitas komunikasi publik selama masa kepemimpinannya.
Menurut keterangan dari pihak PSI, Presiden Jokowi selama menjabat sebagai kepala negara tidak pernah melaporkan siapa pun ke jalur hukum. Sikap ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan politik dan komitmen presiden untuk tetap fokus pada pembangunan serta pelayanan masyarakat tanpa terjebak dalam perselisihan personal di ranah hukum.
Klaim ini muncul sebagai respons atas berkembangnya pemberitaan mengenai adanya laporan hukum yang menyeret nama presiden. PSI ingin meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai karakter kepemimpinan Jokowi yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dibandingkan dengan langkah konfrontatif melalui aparat penegak hukum.
Dengan pernyataan ini, PSI berharap masyarakat dapat melihat konsistensi Presiden Jokowi dalam menghadapi berbagai kritik maupun serangan yang muncul selama masa jabatannya. Fokus utama pemerintah diklaim tetap pada pelaksanaan program strategis nasional tanpa terdistraksi oleh konflik hukum individu.






