Langkah pemerintah yang menunjuk Bahlil Lahadalia untuk mengemban dua tanggung jawab besar sekaligus, yakni sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menuai sorotan tajam dari sejumlah pengamat. Penggabungan dua peran strategis ini dinilai berpotensi menimbulkan kendala dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Kekhawatiran utama muncul terkait efektivitas eksekusi program hilirisasi mineral dan batu bara (minerba). Sebagai Menko, Bahlil seharusnya berperan dalam mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga agar selaras dalam mencapai target hilirisasi. Namun, ketika ia juga menjabat sebagai Menteri ESDM yang merupakan eksekutor teknis, terdapat risiko tumpang tindih peran yang dapat mengganggu ritme kerja birokrasi.
Selain isu hilirisasi, sektor transisi energi juga menjadi perhatian serius. Saat ini, Indonesia tengah berupaya keras melakukan peralihan menuju energi bersih dan terbarukan. Tantangan besar dalam transisi energi memerlukan fokus manajemen yang tinggi serta koordinasi lintas sektoral yang intensif. Para pengamat menilai bahwa beban kerja yang terlalu berat pada satu individu dapat menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lambat dan kurang optimal.
Kritik ini menekankan pentingnya pembagian wewenang yang jelas guna memastikan bahwa target-target strategis pemerintah dalam mengelola sumber daya alam tidak terhambat oleh kendala administratif maupun manajerial akibat rangkap jabatan tersebut.






