Sebanyak 250 pengemudi truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melakukan aksi unjuk rasa di Kota Surabaya pada Rabu (30/9). Massa yang berkumpul tersebut menyuarakan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah terkait regulasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Fokus utama dalam aksi demonstrasi ini adalah permintaan agar pemerintah menghapuskan kewajiban penggunaan barcode dalam proses pembelian solar bersubsidi. Para sopir truk menilai bahwa penerapan sistem barcode tersebut justru menyulitkan mereka dalam memperoleh bahan bakar yang menjadi kebutuhan utama operasional kendaraan angkutan barang.
Keresahan para pengemudi ini dipicu oleh kendala teknis dan administratif yang sering muncul saat proses verifikasi barcode di SPBU. Hal tersebut dianggap menghambat efisiensi waktu kerja para sopir yang memiliki jadwal distribusi barang yang ketat. Melalui aksi ini, GSJT berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan distribusi solar agar lebih memudahkan masyarakat kecil, khususnya para pekerja sektor transportasi darat.
Ketergantungan sektor logistik terhadap solar bersubsidi sangat tinggi karena peran truk sebagai tulang punggung distribusi barang antarwilayah di Indonesia. Pemerintah sendiri terus berupaya melakukan digitalisasi distribusi BBM guna memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, meskipun dalam implementasinya sering kali memicu resistensi dari para pengguna di lapangan.






