Kementerian Perdagangan saat ini tengah mencermati rencana pengadaan kereta listrik (KRL) bekas asal Jepang yang direncanakan untuk memperkuat armada transportasi publik di Indonesia. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan pertemuan intensif dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna membahas kelanjutan dari rencana impor tersebut.
Langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengadaan sarana transportasi tersebut berjalan sesuai dengan regulasi perdagangan yang berlaku. Pemerintah ingin memastikan bahwa barang modal yang masuk ke tanah air, terutama dalam jumlah besar dan untuk kepentingan publik, telah memenuhi standar teknis dan administratif yang dipersyaratkan.
Meskipun rencana impor ini telah menjadi perhatian, kepastian mengenai jumlah unit dan jadwal kedatangan armada KRL bekas tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Pertemuan antara Mendag dan pihak PT KAI menjadi bagian dari proses evaluasi menyeluruh untuk melihat efektivitas dan urgensi dari penambahan armada melalui skema impor barang bekas ini.
Kebutuhan akan penambahan armada KRL memang menjadi prioritas untuk mengurangi kepadatan penumpang dan meningkatkan kualitas layanan transportasi massal, terutama di wilayah aglomerasi. Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar pengadaan ini tidak mengganggu ekosistem industri transportasi dalam negeri serta tetap mengutamakan keselamatan pengguna jasa kereta api.
Penggunaan KRL bekas dari Jepang sebenarnya sudah menjadi praktik yang lazim dilakukan oleh PT KAI selama bertahun-tahun. Jepang dikenal memiliki standar perawatan transportasi yang sangat ketat, sehingga unit kereta yang sudah tidak digunakan di sana seringkali masih memiliki performa yang layak untuk dioperasikan kembali di negara lain setelah melalui proses restorasi dan modifikasi sesuai kebutuhan lokal.






