Rumah Mewah di Sentul Digeledah, Polisi Sita Rp 476 Miliar, Termasuk 74 Kg Emas Batangan
Sentul, 15 Oktober 2023 - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang terletak di Sentul, Bogor, yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan ekonomi. Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti senilai Rp 476 miliar, termasuk 74 kilogram emas batangan.
Menurut sumber dari kepolisian, penggeledahan dilakukan setelah penyelidikan yang intensif mengenai dugaan pencucian uang dan keterlibatan sindikat kriminal di kawasan tersebut. Rumah yang digeledah tersebut diketahui milik seorang pengusaha sukses yang telah lama menjadi target investigasi pihak kepolisian.
Rincian Temuan Barang Bukti
Selama penggeledahan, pihak kepolisian menemukan:
- Emas batangan seberat 74 kg
- Uang tunai sebesar Rp 476 miliar
- Dokumen-dokumen yang mencurigakan terkait transaksi keuangan yang tidak jelas asal-usulnya
- Mobil mewah dan barang berharga lainnya
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan elite Sentul. Polda Jawa Barat meminta bantuan dari pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Keterangan dan Imbauan dari Pihak Kepolisian
Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau pergerakan sindikat tersebut dan berharap masyarakat turut aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kita tidak akan berkompromi dengan praktek-praktek ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” ujar Irjen Suntana.
Penutup
Pubik kembali diingatkan bahwa memiliki harta benda yang berlebih tanpa sumber yang jelas bisa menjadi perhatian pihak berwajib. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga.