Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa sektor industri manufaktur nasional masih menunjukkan tren positif pada September 2026. Berdasarkan data Indeks Kegiatan Industri (IKI), aktivitas manufaktur di Indonesia tercatat masih berada dalam zona ekspansi, yang mengindikasikan bahwa stabilitas pertumbuhan industri dalam negeri tetap terjaga dengan baik.
Kondisi ekspansi ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional, mengingat sektor manufaktur merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Kemenperin menilai bahwa ketahanan industri manufaktur dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global menunjukkan bahwa fundamental industri nasional masih cukup kuat untuk terus berkembang.
Kenaikan indeks ini mencerminkan adanya peningkatan aktivitas produksi, permintaan pasar yang stabil, serta optimisme para pelaku usaha dalam menjalankan operasional industrinya. Pemerintah melalui Kemenperin terus berupaya memastikan bahwa iklim investasi dan produksi tetap kondusif agar tren positif ini dapat berlanjut hingga akhir tahun dan tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, terjaganya kinerja manufaktur ini diharapkan dapat memberikan dampak berantai terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai tambah produk lokal. Dengan produktivitas yang terus meningkat, industri manufaktur diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada barang impor dan memperkuat struktur ekonomi nasional melalui hilirisasi industri yang lebih terintegrasi.
Sektor manufaktur secara umum memiliki peran krusial dalam transformasi ekonomi sebuah negara, dari basis agraris menuju basis industri. Di Indonesia, penguatan sektor ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional serta menciptakan lapangan kerja massal bagi masyarakat.






