Bareskrim Polri berhasil mengungkap aksi penyelundupan narkotika skala besar yang melibatkan warga negara asing. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang warga negara Malaysia yang diduga kuat menjadi pelaku penyelundupan zat terlarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mencoba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam alas kaki atau sepatu. Modus operandi ini dilakukan untuk menghindari deteksi saat melewati pemeriksaan keamanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis etomidate dengan berat total mencapai 5 kilogram.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperketat pengawasan terhadap masuknya zat-zat terlarang ke wilayah Indonesia, terutama yang menggunakan modus operandi kreatif untuk mengelabui petugas di pintu masuk negara. Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di markas Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang membekingi aksi penyelundupan tersebut.
Etomidate sendiri merupakan agen anestesi yang sering disalahgunakan sebagai obat penenang atau narkotika. Karena efek depresan pada sistem saraf pusat, penggunaan zat ini tanpa pengawasan medis yang ketat sangat berbahaya dan telah dikategorikan sebagai zat terlarang di berbagai negara, termasuk Indonesia, guna mencegah penyalahgunaan secara ilegal di masyarakat.






