Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dinamika hukum yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep tersebut memilih untuk mengambil posisi diam dan belum memberikan reaksi terbuka terhadap proses gugatan yang tengah berjalan.
Dian Sandi, perwakilan dari PSI, menjelaskan bahwa keputusan partai untuk tidak terburu-buru memberikan komentar adalah langkah yang terukur. Menurutnya, PSI saat ini masih berada dalam posisi menunggu arahan atau perintah lebih lanjut dari pimpinan partai sebelum mengambil sikap resmi terkait permasalahan hukum tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa PSI cenderung berhati-hati dalam merespons isu-isu sensitif yang berkaitan dengan proses hukum di tingkat konstitusi. Partai ini memilih untuk mengonsolidasikan internal mereka terlebih dahulu guna memastikan bahwa pernyataan yang dikeluarkan nantinya selaras dengan strategi dan garis politik partai.
Sejauh ini, belum ada detail lebih lanjut mengenai kapan PSI akan mengeluarkan pernyataan resmi atau bagaimana bentuk dukungan maupun respons mereka terhadap jalannya persidangan di MK. Fokus utama partai saat ini adalah memastikan koordinasi internal berjalan dengan baik sebelum berinteraksi dengan publik mengenai isu tersebut.






