Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Sabu

Sinergi Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Sabu

Aparat gabungan dari Polres Bengkalis, Polsek Bantan, dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam operasi bersama tersebut, petugas menyita barang bukti berupa metamfetamina atau sabu-sabu dengan berat total mencapai 64,7 kilogram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (9/9) di kawasan Kecamatan Bantan. Operasi terpadu ini merupakan hasil koordinasi intensif antara kepolisian dan otoritas pabean untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pintu masuk ilegal yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkotika.

Selain menyita barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta asal-usul barang haram tersebut sebelum diedarkan ke wilayah lain.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas kolaborasi antarinstansi penegak hukum di daerah perbatasan. Penangkapan dua tersangka dan penyitaan puluhan kilogram sabu ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkotika yang masuk melalui jalur laut di pesisir Riau.

Kabupaten Bengkalis, khususnya wilayah pesisir Riau, memang dikenal sebagai salah satu titik rawan penyelundupan barang ilegal karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Jalur laut yang terbuka lebar sering kali menjadi pintu masuk utama bagi berbagai komoditas ilegal, termasuk narkotika, yang kemudian didistribusikan ke berbagai kota besar di Indonesia.

#Narkotika#Sabu-Sabu#Bea Cukai#Polres Bengkalis#Kriminalitas#Riau

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →