Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung atas keberhasilan dalam menindak tegas berbagai bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, pihak kepolisian telah mengidentifikasi dan menindak sebanyak 229 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penggunaan BBM bersubsidi. Tindakan tegas ini diambil sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa distribusi energi dari pemerintah tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kerja sama antara Pertamina dan aparat penegak hukum ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pasokan energi di daerah. Pengawasan ketat dilakukan guna mencegah praktik spekulasi atau pengalihan BBM subsidi ke sektor industri yang tidak berhak, yang seringkali memicu kelangkaan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selain melakukan penindakan, pihak terkait juga terus mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan BBM subsidi. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui patroli lapangan, tetapi juga dengan mengoptimalkan sistem digitalisasi di SPBU guna memantau pola konsumsi bahan bakar secara lebih akurat dan transparan.
Upaya pemberantasan penyelewengan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem distribusi energi yang lebih sehat di Kepulauan Bangka Belitung. Dengan berkurangnya praktik ilegal, diharapkan tidak ada lagi antrean panjang yang tidak wajar di SPBU serta terjaminnya ketersediaan stok bahan bakar untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat kecil dan pelaku UMKM.






