PT ANTAM bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi menjalin kerja sama strategis guna meningkatkan kualitas fasilitas umum bagi masyarakat. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian terkait pengadaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Taman Kota Kijang.
Langkah kolaboratif ini diambil sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam menyediakan ruang terbuka hijau yang representatif bagi warga di wilayah Bintan. Pembangunan Taman Kota Kijang diharapkan tidak hanya menjadi pusat rekreasi, tetapi juga menjadi sarana interaksi sosial yang positif bagi masyarakat setempat.
Melalui penyediaan lahan tersebut, PT ANTAM berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kehadiran ruang publik yang memadai dinilai krusial untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan industri dan kesejahteraan sosial lingkungan.
Pemprov Kepulauan Riau menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa kerja sama antara sektor korporasi dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik yang bermanfaat luas. Dengan adanya Taman Kota Kijang, diharapkan indeks kebahagiaan dan kesehatan mental masyarakat melalui akses terhadap alam dan area terbuka dapat meningkat.
Sebagai informasi, pembangunan ruang terbuka hijau di berbagai daerah di Indonesia kini menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memitigasi dampak urbanisasi dan polusi udara, sekaligus menyediakan area resapan air. Selain itu, taman kota sering kali menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif skala kecil, seperti UMKM, yang secara tidak langsung mampu menggerakkan roda ekonomi lokal di sekitar kawasan tersebut.






