Nasional

Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Anggota DPR Desak Dirjen PAS Mundur

Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Anggota DPR Desak Dirjen PAS Mundur

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kritik tersebut muncul setelah terungkapnya dugaan adanya fasilitas mewah yang dinikmati oleh sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Yanuar menilai bahwa keberadaan fasilitas istimewa di dalam lapas menunjukkan adanya kegagalan dalam pengawasan dan penegakan aturan internal. Menurutnya, hal ini mencederai prinsip keadilan bagi seluruh warga binaan yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kekecewaan legislator tersebut memuncak hingga ia secara terbuka meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya. Yanuar menegaskan bahwa jika Dirjen PAS merasa sudah tidak mampu lagi melakukan pembenahan secara menyeluruh di internal instansinya, maka mundur adalah jalan terbaik.

Lebih lanjut, Yanuar menekankan pentingnya reformasi total dalam manajemen lapas agar praktik-praktik penyimpangan serupa tidak terulang kembali. Ia berharap ada tindakan tegas dan nyata untuk membersihkan institusi pemasyarakatan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau pihak tertentu.

Permasalahan fasilitas mewah di lapas memang menjadi isu klasik yang kerap muncul dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Fenomena ini sering dikaitkan dengan praktik gratifikasi dan korupsi di lingkungan petugas lapas, yang mengakibatkan terjadinya kasta sosial di antara narapidana, di mana mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih dapat mengakses fasilitas yang tidak seharusnya tersedia di dalam penjara.

#Lapas Cibinong#Dirjen PAS#Komisi XIII DPR#Korupsi Lapas#Hukum dan HAM

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →