Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, memberikan kritik keras terkait temuan fasilitas mewah yang tersedia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang seharusnya mengedepankan kesetaraan dan pembinaan bagi seluruh warga binaan.
Menanggapi fenomena tersebut, Prana mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat di lingkungan lapas. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi yang ketat dalam memilih Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Menurutnya, kompetensi dan integritas harus menjadi tolok ukur utama dalam pengangkatan jabatan, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Lebih lanjut, legislator tersebut meminta agar proses seleksi Kalapas benar-benar bersih dari praktik 'titipan' atau intervensi pihak luar. Hal ini dianggap krusial guna mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan wewenang yang berujung pada pemberian fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu, yang pada akhirnya mencederai rasa keadilan masyarakat.
Prana berharap Ditjenpas dapat mengambil langkah tegas dalam mengawasi kinerja para pejabat lapas di seluruh Indonesia. Pengetatan pengawasan internal dan eksternal diharapkan mampu menutup celah terjadinya pungutan liar maupun pemberian fasilitas mewah yang melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Permasalahan fasilitas mewah di dalam lapas merupakan isu klasik yang kerap muncul dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Praktik ini sering kali dikaitkan dengan adanya pungutan liar atau penyalahgunaan jabatan oleh oknum petugas untuk memberikan kenyamanan lebih bagi narapidana yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Hal tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna menjamin transparansi dan akuntabilitas layanan publik.






