Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyusul mencuatnya isu mengenai fasilitas mewah yang diduga tersedia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Keresahan ini dipicu oleh adanya laporan mengenai ketimpangan fasilitas di dalam Lapas, di mana sejumlah narapidana diduga mendapatkan perlakuan istimewa melalui penyediaan fasilitas yang tidak seharusnya ada di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurut Yanuar, kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam pengawasan dan penegakan aturan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Secara terbuka, Yanuar meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya. Desakan tersebut muncul apabila Mashudi merasa sudah tidak mampu lagi melakukan pembenahan secara menyeluruh dan fundamental terhadap sistem internal instansi yang dipimpinnya.
Yanuar menekankan bahwa integritas lembaga pemasyarakatan harus dijaga agar tidak menjadi tempat yang memberikan previlese bagi pihak-pihak tertentu. Menurutnya, pembenahan total diperlukan agar fungsi pembinaan narapidana berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan oknum tertentu di dalam Lapas.
Kritik tajam dari legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Lapas di Indonesia masih memiliki celah besar yang harus segera diperbaiki guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan.






