Kuasa hukum Denny Indrayana memilih untuk tidak membeberkan daftar saksi serta ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Langkah ini diambil menjelang agenda pembuktian yang dijadwalkan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Fokus utama dari gugatan ini berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Namun, mengenai siapa saja sosok yang akan memberikan keterangan di persidangan besok, Denny masih menutup rapat informasi tersebut. Ia mengisyaratkan bahwa pengungkapan identitas para saksi dan ahli tersebut akan dilakukan pada saat yang tepat dalam proses persidangan.
Strategi merahasiakan saksi dan ahli ini diduga merupakan bagian dari taktik hukum untuk memberikan kejutan atau memastikan kesaksian yang diberikan tetap objektif dan tidak mendapat tekanan sebelum naik ke meja hijau. Denny menegaskan agar publik dan pihak terkait menunggu jalannya persidangan untuk melihat bukti-bukti yang akan dipaparkan.
Proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi menjadi tahapan krusial dalam menentukan apakah gugatan yang diajukan dapat diterima atau ditolak oleh majelis hakim. Kehadiran saksi dan ahli yang kompeten di bidangnya diharapkan dapat memperkuat argumentasi hukum mengenai pemenuhan syarat administratif calon wakil presiden.






