Aparat keamanan dan petugas bea cukai di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terus mengintensifkan pengawasan guna memutus rantai penyelundupan barang ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi. Dalam operasi terbaru, Bea Cukai Entikong bersama sejumlah instansi terkait berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia.
Operasi pengawasan ini dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan sinergi antara Bea Cukai Entikong, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Satgas Pamtas TNI-AD Yonarmed 19/Bogani, serta Satuan Gakkum LHK (SGI). Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk memperketat penjagaan di titik-titik rawan yang sering dimanfaatkan oleh oknum penyelundup untuk menghindari pemeriksaan resmi.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian bekas impor serta minuman keras (miras). Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penyisiran di area perbatasan, di mana para pelaku mencoba memasukkan komoditas tersebut melalui jalur tikus guna menghindari pajak dan regulasi impor yang berlaku di Indonesia.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi industri tekstil dalam negeri dari serbuan pakaian bekas impor yang ilegal, serta menjaga ketertiban masyarakat dari peredaran minuman keras tanpa izin. Pengawasan ketat di wilayah Entikong menjadi krusial mengingat lokasinya yang menjadi salah satu pintu masuk utama perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.
Upaya pencegahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan. Koordinasi yang solid antara Bea Cukai dan TNI di lapangan menjadi kunci utama dalam mengantisipasi modus operandi penyelundupan yang semakin beragam di wilayah perbatasan darat.





