Pemerintah Kabupaten Jembrana terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies melalui program kesehatan hewan yang intensif. Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah setempat menyelenggarakan kegiatan vaksinasi serta sterilisasi bagi hewan peliharaan secara cuma-cuma bagi masyarakat.
Program ini dilaksanakan dengan sistem bergilir di setiap kecamatan yang ada di wilayah Jembrana. Strategi jemput bola ini diterapkan agar akses layanan kesehatan hewan dapat menjangkau lebih banyak pemilik peliharaan, sehingga cakupan perlindungan terhadap risiko rabies menjadi lebih menyeluruh dan efektif.
Selain memberikan vaksinasi untuk mencegah penularan virus rabies, Pemkab Jembrana juga memfasilitasi sterilisasi hewan. Langkah sterilisasi ini dinilai penting untuk mengendalikan populasi hewan peliharaan agar tidak terjadi ledakan jumlah hewan liar yang tidak terkontrol, yang pada gilirannya dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit di lingkungan pemukiman.
Melalui inisiatif ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan semakin meningkat. Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara petugas kesehatan hewan dan pemilik peliharaan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, sekaligus melindungi warga dari ancaman penyakit zoonosis yang berbahaya.
Rabies merupakan penyakit infeksi virus yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Penyakit ini tergolong sangat berbahaya karena memiliki tingkat fatalitas yang tinggi jika tidak segera ditangani dengan pemberian vaksin anti-rabies (VAR) atau serum anti-rabies (SAR) segera setelah terpapar.






