Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan perhatian serius terhadap proses hukum terkait kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif.
Lasarus mengungkapkan kekhawatirannya jika tanggung jawab atas insiden tersebut hanya dibebankan kepada masinis. Menurutnya, penetapan masinis sebagai tersangka tidak seharusnya menjadi akhir dari proses penyidikan. Ia berharap pihak berwenang dapat menelisik lebih dalam mengenai faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut.
Lebih lanjut, Lasarus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan teknis yang berlaku. Hal ini mencakup pemeriksaan terhadap kelaikan sarana prasarana, kepatuhan terhadap prosedur standar operasional (SOP), hingga peran pengawasan dari instansi terkait. Dengan demikian, penyebab utama kecelakaan dapat terungkap secara utuh dan tidak ada pihak yang secara tidak adil menjadi kambing hitam.
Langkah ini dinilai krusial tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka yang terlibat, tetapi juga sebagai upaya mitigasi agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan. DPR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ditemukan titik terang mengenai penyebab pasti kecelakaan dan adanya pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam manajemen operasional kereta api.






