Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat adanya tren positif terkait penerapan digitalisasi dalam sistem penyelenggaraan layanan perlindungan sosial (Perlinsos) di Indonesia. Berdasarkan data pemantauan terbaru, sebagian besar masyarakat menunjukkan ketertarikan dan penerimaan yang tinggi terhadap perubahan sistem layanan dari konvensional menjadi berbasis digital.
Data menunjukkan bahwa sekitar 80 persen masyarakat merasa tertarik dengan implementasi layanan digital dalam program perlindungan sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat kini mulai terbiasa dan menginginkan proses administrasi yang lebih praktis, cepat, dan efisien dalam mengakses bantuan sosial maupun layanan perlindungan lainnya.
Digitalisasi layanan Perlinsos diharapkan dapat meminimalisir kendala birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan oleh penerima manfaat. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, proses verifikasi data dan penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan lebih akurat, sehingga potensi salah sasaran dalam pemberian bantuan sosial dapat ditekan seminimal mungkin.
Kemenkomdigi menekankan bahwa respons positif ini menjadi modal penting bagi pemerintah untuk terus mengembangkan ekosistem digital di sektor publik. Peningkatan aksesibilitas layanan melalui platform digital diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat di perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok melalui penguatan infrastruktur jaringan internet di seluruh Indonesia.
Upaya digitalisasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Dengan beralih ke sistem digital, pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial menjadi lebih terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau proses layanan secara lebih mandiri dan akuntabel.






