Dewan Pimpinan Daerah Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (DPD Gerkatin) Sulawesi Tengah mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan hak-hak penyandang tunarungu di Kota Palu. Fokus utama dari gerakan ini adalah mendorong penggunaan bahasa isyarat sebagai instrumen penting untuk membuka akses kesetaraan bagi masyarakat tuli dalam berbagai aspek kehidupan.
Penggunaan bahasa isyarat dinilai bukan sekadar alat komunikasi, melainkan kunci utama agar penyandang tunarungu dapat berinteraksi secara inklusif dengan lingkungan sekitarnya. Selama ini, hambatan komunikasi seringkali menjadi kendala utama bagi mereka dalam mengakses layanan publik, pendidikan, hingga peluang kerja. Oleh karena itu, Gerkatin Sulawesi Tengah menekankan pentingnya pemahaman bahasa isyarat, tidak hanya bagi sesama penyandang tunarungu, tetapi juga bagi masyarakat umum dan petugas layanan publik.
Melalui berbagai inisiatif, DPD Gerkatin berharap adanya kesadaran kolektif mengenai pentingnya ruang inklusif di Kota Palu. Dengan terciptanya lingkungan yang ramah terhadap bahasa isyarat, penyandang tunarungu diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan mendapatkan perlakuan yang adil tanpa adanya diskriminasi.
Langkah ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mulai mengintegrasikan fasilitas pendukung komunikasi yang aksesibel di tempat-tempat strategis. Kesetaraan bagi penyandang tunarungu hanya dapat terwujud apabila ada kemauan dari masyarakat luas untuk belajar dan memahami cara berkomunikasi yang inklusif.
Sebagai informasi, Gerkatin merupakan organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak penyandang tunarungu di Indonesia. Organisasi ini secara konsisten memperjuangkan pengakuan bahasa isyarat sebagai bahasa resmi dalam komunikasi publik serta mendorong implementasi undang-undang mengenai penyandang disabilitas guna memastikan aksesibilitas yang setara bagi seluruh warga negara.






