Nasional

Usut Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kalapas dan Ombudsman

Usut Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kalapas dan Ombudsman

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendalami temuan mengenai adanya klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Pertemuan penting ini direncanakan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam agenda rapat tersebut, DPR akan memanggil Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong serta perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap laporan mengenai ketimpangan fasilitas di dalam lapas, di mana diduga terdapat sejumlah narapidana yang mendapatkan perlakuan istimewa melalui penyediaan fasilitas mewah.

Kehadiran Ombudsman ORI dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan perspektif pengawasan eksternal terkait dugaan maladministrasi atau pelanggaran prosedur dalam pengelolaan Lapas Cibinong. Sementara itu, pihak Kemenimipas selaku instansi pembina diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif mengenai fakta di lapangan serta langkah-langkah korektif yang akan diambil untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Persoalan klaster mewah di lembaga pemasyarakatan menjadi perhatian serius karena mencederai prinsip keadilan hukum dan integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia. DPR menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian fasilitas bagi narapidana, terlepas dari latar belakang sosial maupun ekonomi mereka.

#DPR RI#Lapas Cibinong#Ombudsman#Kemenimipas#Korupsi Lapas

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Usut Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kalapas dan Ombudsman | Portal Solusindo