Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, memberikan perhatian serius terhadap arah pembangunan di wilayah kekuasaannya. Ia menegaskan bahwa setiap rencana pengembangan wilayah harus berjalan selaras dengan kapasitas infrastruktur yang tersedia saat ini.
Menurut Arifin, sinkronisasi antara pembangunan fisik dengan ketersediaan infrastruktur pendukung sangat krusial untuk mencegah terjadinya permasalahan perkotaan di masa depan. Ia menekankan bahwa peningkatan pembangunan yang tidak dibarengi dengan penguatan infrastruktur justru berisiko menciptakan beban baru bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Fokus utama dari arahan ini adalah memastikan bahwa pertumbuhan gedung-gedung baru atau fasilitas umum lainnya tidak melampaui kemampuan daya tampung infrastruktur dasar, seperti sistem drainase, jaringan jalan, hingga pengelolaan limbah. Dengan demikian, kualitas hidup warga Jakarta Pusat dapat tetap terjaga meskipun pembangunan terus berjalan.
Langkah koordinasi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan dan perencanaan tata ruang. Hal ini bertujuan agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya mengejar kemajuan fisik, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun penghuni kawasan sekitar.
Sebagai pusat pemerintahan dan bisnis, Jakarta Pusat memiliki karakteristik beban infrastruktur yang sangat tinggi. Kepadatan bangunan yang ekstrem di wilayah ini seringkali memicu masalah klasik seperti kemacetan lalu lintas yang kronis dan risiko banjir tahunan akibat berkurangnya daerah resapan air serta terbebaninya sistem saluran air kota.






