Nasional

Wali Kota Surabaya Temukan Kasus Penyalur ART Terapkan Denda yang Menghambat Kepulangan Karyawan

Wali Kota Surabaya Temukan Kasus Penyalur ART Terapkan Denda yang Menghambat Kepulangan Karyawan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan temuannya terkait praktik tidak sehat yang dilakukan oleh salah satu perusahaan penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) di wilayah Surabaya. Perusahaan tersebut diketahui menerapkan sistem denda kepada para pegawainya, yang berdampak pada terhambatnya hak karyawan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Dalam temuannya, Eri Cahyadi menyoroti bagaimana mekanisme denda tersebut menjadi beban bagi para pekerja. Akibat dari kebijakan internal perusahaan yang memberatkan ini, beberapa karyawan dilaporkan tidak mampu melunasi denda yang dibebankan, sehingga mereka dilarang atau tidak bisa pulang ke daerah asal mereka.

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya karena menyangkut hak-hak dasar pekerja dan potensi terjadinya eksploitasi tenaga kerja. Tindakan pemberlakuan denda yang mengakibatkan pembatasan ruang gerak atau larangan pulang dianggap sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar prinsip ketenagakerjaan yang berlaku.

Eri Cahyadi menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga penyalur tenaga kerja agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat, terutama mereka yang berasal dari luar daerah dan mencari nafkah di Surabaya. Pemerintah Kota berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha jasa tenaga kerja beroperasi sesuai dengan aturan hukum dan menghormati hak-hak dasar setiap pekerja.

Praktik penyaluran tenaga kerja domestik atau ART di Indonesia sering kali berada dalam zona abu-abu terkait regulasi perlindungan pekerja. Banyaknya agensi penyalur yang tidak berizin resmi membuat pengawasan terhadap kontrak kerja dan kesejahteraan karyawan menjadi tantangan besar. Hal ini sering kali memicu munculnya kasus pemotongan gaji sepihak, penahanan dokumen identitas, hingga sistem denda yang tidak transparan, yang pada akhirnya merugikan kaum pekerja rentan.

#Surabaya#Eri Cahyadi#Tenaga Kerja#ART#Hak Pekerja

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →