Nasional

Warga Negara Asing Jadi Korban Perampokan di Karawang, Uang Rp1,3 Miliar Raib

Warga Negara Asing Jadi Korban Perampokan di Karawang, Uang Rp1,3 Miliar Raib

Aksi kriminalitas menyasar warga negara asing (WNA) terjadi di kawasan Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Cikampek, Kabupaten Karawang. Dua orang WNA menjadi korban perampokan yang mengakibatkan hilangnya uang tunai dalam jumlah besar, yakni mencapai Rp1,3 miliar.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (28/9/2026) tersebut menggunakan modus operandi yang terencana. Para pelaku menghentikan kendaraan korban dengan cara merusak ban mobil hingga kempes, yang kemudian memaksa pengemudi untuk berhenti di pinggir jalan. Setelah kendaraan terhenti, pelaku melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil untuk mengintimidasi korban.

Dalam situasi mencekam tersebut, pelaku berhasil menguasai uang tunai senilai Rp1,3 miliar yang dibawa oleh para korban. Setelah mendapatkan harta jarahan tersebut, kawanan pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan dua WNA dalam kondisi trauma.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Petugas sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi, guna mengidentifikasi identitas para pelaku. Pihak berwenang juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi area yang rawan kriminalitas, serta tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan di jalanan.

Kabupaten Karawang, khususnya wilayah Cikampek, merupakan kawasan industri strategis yang sering dilalui oleh para pekerja asing maupun investor. Tingginya mobilitas kendaraan dan banyaknya area terbuka di sepanjang jalan lintas provinsi seringkali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi pencurian maupun perampokan dengan modus tipu muslihat.

#kriminalitas#perampokan#Karawang#WNA#Cikampek

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →