Nasional

Waspada Modus Penipuan Haji dan Umrah, 189 Laporan Masuk ke Kemenhaj

Waspada Modus Penipuan Haji dan Umrah, 189 Laporan Masuk ke Kemenhaj

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan adanya tren peningkatan jumlah pengaduan dari masyarakat terkait praktik penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah. Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan banyak kasus yang merugikan calon jemaah melalui berbagai modus operandi.

Sepanjang periode Januari hingga September 2026, Kemenhaj mencatat total sebanyak 189 laporan masuk. Mayoritas pengaduan tersebut berkaitan dengan tindakan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum atau pihak penyelenggara perjalanan ibadah.

Kasus penggelapan dana ini menjadi perhatian serius karena menyasar masyarakat yang memiliki keinginan kuat untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Para pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan calon jemaah dengan menjanjikan keberangkatan atau fasilitas tertentu, namun pada kenyataannya dana yang telah disetorkan justru disalahgunakan.

Kemenhaj mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih agen perjalanan haji dan umrah. Calon jemaah diminta untuk melakukan verifikasi terhadap legalitas perusahaan travel serta memastikan bahwa penyelenggara tersebut memiliki izin resmi dari otoritas terkait guna menghindari risiko kerugian finansial dan kekecewaan di kemudian hari.

Secara umum, kasus penipuan travel umrah dan haji sering kali muncul dengan iming-iming harga paket murah atau proses pemberangkatan cepat tanpa antrean panjang. Fenomena ini biasanya meningkat menjelang musim haji atau liburan panjang, di mana permintaan masyarakat terhadap jasa perjalanan ibadah mengalami lonjakan signifikan.

#Haji#Umrah#Penipuan Travel#Kemenhaj#Kriminalitas

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →