PORTALSOLUSINDO
Nasional

WHO Tetapkan Ebola Sebagai Darurat Kesehatan Global, Pakar: Indonesia Harus Siaga

Oleh: Andi PratamaJumat, 26 Juni 2026 pukul 22.46
WHO Tetapkan Ebola Sebagai Darurat Kesehatan Global, Pakar: Indonesia Harus Siaga
[Iklan AdSense 728x90]

WHO Tetapkan Ebola Sebagai Darurat Kesehatan Global

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi menetapkan penyakit Ebola sebagai darurat kesehatan global pada hari Rabu, 25 Oktober 2023. Penetapan ini didasarkan pada peningkatan jumlah kasus yang signifikan serta kemunculan varian baru virus Ebola yang dinilai lebih menular. Dalam konferensi persnya, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan persiapan di seluruh dunia, termasuk negara-negara yang belum mengalami kasus Ebola.

“Kami telah melihat lonjakan kasus di beberapa negara Afrika dan kemungkinan penyebaran ke negara-negara lain sangat tinggi. Semua negara harus bersiap dan meningkatkan kemampuan mereka untuk mendeteksi dan menangani kasus Ebola,” kata Tedros.

Perlu Kesiapsiagaan Global

Para pakar kesehatan mendesak pemerintah negara-negara, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi masuknya virus ini. Hal ini disampaikan oleh Dr. Mariam Indira, seorang ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia.

  • Meningkatkan Sistem Kesehatan: Dr. Mariam menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan di Indonesia untuk mendeteksi infeksi secara dini.
  • Pendidikan Masyarakat: Pembekalan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala dan pencegahan Ebola menjadi sangat penting.
  • Kerjasama Internasional: Indonesia perlu menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dan WHO untuk mendapatkan bantuan teknis dan sumber daya.

“Indonesia memiliki potensi untuk mengalami kasus Ebola, mengingat mobilitas penduduk dan pariwisata internasional. Oleh karena itu, kita tidak bisa menganggap remeh situasi ini,” tambah Dr. Mariam.

Langkah-Langkah yang Dapat Ditempuh

Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah Indonesia antara lain:

  • Meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan.
  • Memperkuat pelatihan petugas kesehatan dalam penanganan penyakit menular.
  • Menyiapkan protokol evakuasi untuk kasus yang dicurigai terinfeksi.

Dengan penetapan ini, diharapkan semua negara, termasuk Indonesia, dapat bertindak cepat dan tepat untuk mencegah penyebaran Ebola yang lebih luas dan melindungi kesehatan masyarakat.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.