Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah preventif guna meminimalisir risiko bencana banjir menjelang datangnya musim penghujan. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah dengan melaksanakan aksi bersih-bersih sungai secara menyeluruh di wilayah kota.
Kegiatan mitigasi ini difokuskan pada pengangkatan sampah, sedimentasi, serta pembersihan gulma yang menghambat aliran air di sejumlah sungai. Penumpukan material organik dan sampah plastik di dasar sungai dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya luapan air ke pemukiman warga saat intensitas hujan meningkat.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan berbagai sumber daya untuk memastikan drainase dan aliran sungai berfungsi optimal. Aksi ini bukan sekadar rutinitas pembersihan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengelola tata air kota agar lebih tahan terhadap ancaman banjir tahunan.
Selain melakukan pembersihan fisik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Warga diminta untuk tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase, karena perilaku tersebut secara langsung berkontribusi terhadap penyumbatan aliran air yang memicu banjir.
Upaya mitigasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Banda Aceh, terutama yang tinggal di kawasan rawan banjir. Dengan aliran sungai yang lancar, risiko genangan air di titik-titik krusial kota dapat ditekan, sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tidak terganggu selama musim hujan berlangsung.
Banda Aceh merupakan wilayah pesisir yang secara geografis rentan terhadap banjir rob maupun banjir akibat curah hujan tinggi. Kondisi topografi yang relatif rendah menjadikan pengelolaan drainase dan normalisasi sungai sebagai prioritas utama pemerintah daerah guna mencegah kerugian materiil maupun ancaman keselamatan jiwa warga kota.






