Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya pengadopsian prinsip 'flexicurity' dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Konsep ini dinilai sebagai solusi jalan tengah untuk menyeimbangkan fleksibilitas pasar kerja bagi pemberi kerja dengan jaminan keamanan sosial bagi para pekerja.
Menurut Apindo, fleksibilitas sangat dibutuhkan oleh dunia usaha untuk merespons dinamika pasar yang cepat berubah. Salah satu tantangan nyata yang dihadapi pengusaha adalah fluktuasi volume produksi. Sebagai contoh, ketika kapasitas produksi menurun hingga 50 persen, namun permintaan mendadak melonjak, perusahaan seringkali terpaksa meminta karyawan bekerja lembur (overtime). Kondisi ini berdampak pada peningkatan biaya operasional karena perusahaan harus membayar upah lembur yang jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat dari gaji normal.
Dengan adanya sistem flexicurity, diharapkan perusahaan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam mengelola sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan produksi tanpa mengabaikan hak-hak dasar pekerja. Sistem ini mengedepankan efisiensi manajemen tenaga kerja namun tetap memberikan perlindungan sosial yang kuat, sehingga pekerja tidak merasa terancam meskipun terjadi perubahan status kerja atau penyesuaian beban kerja.
Apindo berharap pemerintah dan legislatif dapat mempertimbangkan pendekatan ini agar iklim investasi di Indonesia menjadi lebih menarik. Kepastian hukum yang fleksibel namun tetap melindungi pekerja diyakini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global, sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial antara pengusaha dan buruh.
Secara umum, isu ketenagakerjaan di Indonesia seringkali menjadi titik temu antara kepentingan efisiensi bisnis dan perlindungan hak pekerja. Perdebatan mengenai fleksibilitas kerja biasanya berkaitan dengan sistem kontrak, aturan pesangon, serta mekanisme upah lembur yang tertuang dalam regulasi seperti UU Cipta Kerja. Keseimbangan antara kemudahan berusaha (ease of doing business) dan jaminan kesejahteraan sosial menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.






