Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya peran sektor manufaktur dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Apindo, jika pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, maka sektor manufaktur harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan analisis Apindo, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB idealnya berada pada kisaran 25 persen hingga 30 persen. Angka ini dipandang sebagai ambang batas krusial agar roda perekonomian Indonesia dapat bergerak lebih cepat dan mencapai target pertumbuhan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kenaikan kontribusi manufaktur ini dinilai tidak hanya akan meningkatkan angka statistik pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja baru. Dengan penguatan industri pengolahan, diharapkan terjadi efek pengganda (multiplier effect) yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
Namun, dalam upaya mencapai target tersebut, Apindo juga menyoroti perlunya mencari titik temu antara kepentingan perlindungan hak-hak pekerja dengan kemudahan dalam penciptaan lapangan kerja. Keseimbangan antara regulasi ketenagakerjaan yang adil bagi buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi pengusaha menjadi kunci utama dalam menarik minat investor untuk membangun pabrik dan memperluas skala produksi di Indonesia.
Penguatan sektor manufaktur diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap ekspor komoditas mentah. Dengan mengoptimalkan hilirisasi industri, Indonesia diharapkan mampu bertransformasi menjadi negara industri yang kompetitif di kancah global, yang pada akhirnya akan memperkokoh struktur ekonomi nasional dalam jangka panjang.





