Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan pelantikan sejumlah pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Prosesi pelantikan ini mencakup pengangkatan beberapa menteri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hingga jajaran Wakil Menteri guna memperkuat struktur pemerintahan.
Salah satu perubahan signifikan dalam kabinet kali ini adalah pergantian posisi Menteri Luar Negeri. Arrmanatha Nasir kini resmi mengemban amanah sebagai Menlu, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Sugiono. Penunjukan Arrmanatha Nasir diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pengelolaan diplomasi Indonesia di kancah internasional.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menyusun komposisi pemerintahan yang dinamis. Dengan masuknya Arrmanatha Nasir ke dalam jajaran menteri, pemerintah Indonesia kini memiliki nakhoda baru untuk mengarahkan kebijakan luar negeri, terutama dalam menghadapi tantangan geopolitik global yang semakin kompleks serta memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral.
Kementerian Luar Negeri merupakan instansi pemerintah yang memegang peran krusial dalam merumuskan dan melaksanakan politik luar negeri Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab menjaga kedaulatan negara, melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam forum internasional seperti ASEAN, G20, dan PBB demi tercapainya kepentingan nasional.






