Ekonomi

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Terkait Penetapan Defisit APBN 2027 Sebesar 2,4% PDB

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Terkait Penetapan Defisit APBN 2027 Sebesar 2,4% PDB

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan catatan kritis terhadap rencana anggaran negara untuk tahun 2027. Fokus utama tertuju pada penetapan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok pada level 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyampaikan bahwa meskipun terdapat peningkatan dalam alokasi belanja negara pada APBN 2027, pemerintah tetap harus mengedepankan prinsip disiplin fiskal yang ketat. Menurutnya, peningkatan pengeluaran tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus terukur dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Said Abdullah menegaskan bahwa efektivitas belanja menjadi kunci utama agar anggaran yang dialokasikan tidak terbuang percuma. Pihaknya meminta pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam belanja negara benar-benar memberikan nilai tambah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Lebih lanjut, Banggar DPR mengingatkan agar pemerintah tetap waspada terhadap risiko fiskal yang mungkin muncul. Penjagaan defisit di angka 2,4 persen PDB dipandang sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, sehingga beban utang negara tetap berada dalam batas yang aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran diharapkan dapat meminimalisir terjadinya inefisiensi dalam pelaksanaan program pemerintah. Dengan demikian, target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran dapat tercapai secara optimal tanpa mengganggu keseimbangan fiskal negara.

#APBN 2027#Defisit Anggaran#Banggar DPR#Ekonomi Indonesia#Disiplin Fiskal

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →