Ekonomi

Bank Indonesia Tetap Cetak Rupiah dengan Tanda Tangan Pejabat Lama

Bank Indonesia Tetap Cetak Rupiah dengan Tanda Tangan Pejabat Lama

Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa proses pencetakan uang rupiah untuk tahun cetak 2026 masih menggunakan tanda tangan mantan Menteri Keuangan dan mantan Gubernur Bank Indonesia. Langkah ini dilakukan meskipun pejabat yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat di posisi tersebut.

Kebijakan ini merupakan bagian dari prosedur rutin dalam pengelolaan uang rupiah. Bank Indonesia menjelaskan bahwa proses perencanaan, desain, hingga produksi uang kertas memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, terdapat jeda waktu antara tahap persiapan pencetakan dengan saat uang tersebut benar-benar diedarkan ke masyarakat.

BI menegaskan bahwa penggunaan tanda tangan pejabat lama pada uang cetakan baru tersebut tidak mengurangi nilai nominal maupun keaslian uang rupiah. Masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat menerima uang dengan tanda tangan tersebut, karena uang tersebut tetap sah dan berlaku sebagai alat pembayaran yang legal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diteliti. Hal ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu, terlepas dari siapa pejabat yang menandatangani uang tersebut. BI berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan uang layak edar guna mendukung kelancaran transaksi ekonomi nasional.

#Bank Indonesia#Rupiah#Keuangan#Uang Kertas#Ekonomi Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Bank Indonesia Tetap Cetak Rupiah dengan Tanda Tangan Pejabat Lama | Portal Solusindo