Nasional

Bantah Tuduhan Jusuf Hamka, Legal Counsel MNC Group Beri Respons Tegas

Bantah Tuduhan Jusuf Hamka, Legal Counsel MNC Group Beri Respons Tegas

Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, memberikan reaksi keras atas pernyataan yang dilontarkan oleh pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka. Perselisihan ini mencuat setelah Jusuf Hamka mengunggah sejumlah pernyataan melalui akun media sosial pribadinya yang dinilai menyerang sisi personal Chris Taufik serta mencoreng nama baik MNC Group.

Chris Taufik menilai bahwa rentetan unggahan tersebut mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian (hate speech). Menurutnya, serangan yang dilakukan secara terbuka di ruang digital tersebut tidak berdasar pada fakta dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan reputasi pihak-pihak yang disebutkan.

Dalam responsnya, Chris Taufik secara terbuka mempertanyakan motif di balik tindakan Jusuf Hamka yang memilih menggunakan media sosial untuk melontarkan kritik tajam yang bersifat personal. Ia menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi yang mengandung unsur penghinaan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari posisi atau latar belakang orang yang menyampaikannya.

Lebih lanjut, pihak MNC Group melalui penasihat hukumnya ini menekankan pentingnya etika dalam berkomunikasi di media sosial, terutama bagi tokoh publik. Chris berharap agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur yang lebih elegan dan berdasarkan bukti-bukti yang sah, bukan melalui narasi yang provokatif di platform publik.

Perselisihan antara tokoh publik dan korporasi di media sosial kini menjadi fenomena yang kerap terjadi di Indonesia. Penggunaan platform digital sebagai sarana menyampaikan keluhan atau kritik seringkali berujung pada laporan hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika pernyataan tersebut dianggap mencemarkan nama baik atau mengandung ujaran kebencian yang dapat memicu konflik lebih luas.

#MNC Group#Jusuf Hamka#Chris Taufik#Hukum#Media Sosial#UU ITE

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →