Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) tengah mempersiapkan langkah besar untuk melakukan pembersihan menyeluruh di ratusan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia. Langkah strategis ini diambil menyusul adanya sejumlah temuan permasalahan yang terungkap di Lapas Cibinong.
Sebagai bentuk koordinasi antarlembaga, Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat pengawasan terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bappisus menargetkan sebanyak 532 Lapas dan Rutan akan masuk dalam agenda pembersihan dan penataan ulang. Fokus utama dari program ini adalah mengeliminasi praktik-praktik menyimpang yang terjadi di dalam lingkungan penjara, guna memastikan fungsi pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal tanpa adanya gangguan dari oknum internal maupun eksternal.
Upaya pembersihan skala besar ini diharapkan dapat mengembalikan marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan, bukan justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran hukum baru. Sinergi dengan Ombudsman RI dinilai krusial karena lembaga pengawas tersebut memiliki kewenangan dalam memantau standar pelayanan publik, termasuk dalam hal pengelolaan tahanan dan narapidana.
Permasalahan manajemen Lapas dan Rutan di Indonesia memang menjadi isu klasik yang terus berulang, mulai dari masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) hingga dugaan pungutan liar dan penyelundupan barang terlarang. Penataan ulang secara sistematis melalui investigasi khusus diharapkan mampu memutus rantai permasalahan tersebut dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan serta akuntabel bagi masyarakat luas.






