Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) tengah melakukan langkah strategis untuk membedah permasalahan yang terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kasus yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan investigasi, Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam serta menghimpun data terkait penyelidikan atas temuan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Tidak hanya berfokus pada satu lokasi, Bappisus kini tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap 532 lapas dan rutan di tanah air. Upaya pemetaan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi titik-titik lemah dalam manajemen pemasyarakatan serta menemukan solusi atas berbagai permasalahan sistemik yang mungkin terjadi di lembaga-lembaga tersebut.
Kolaborasi dengan Ombudsman RI dianggap krusial karena lembaga pengawas eksternal tersebut memiliki data terkait pengaduan masyarakat dan maladministrasi yang sering terjadi dalam pelayanan publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Dengan data yang akurat, Bappisus diharapkan dapat merumuskan rekomendasi perbaikan agar kasus serupa dengan yang terjadi di Cibinong tidak terulang kembali di tempat lain.
Secara umum, kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) masih menjadi tantangan utama bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Masalah ini sering kali memicu berbagai persoalan turunan, mulai dari penurunan kualitas pelayanan kesehatan, keterbatasan fasilitas sanitasi, hingga munculnya praktik pungutan liar di dalam lapas dan rutan. Pengawasan yang ketat dan reformasi manajemen lembaga pemasyarakatan menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan transparan.






