Kantor Bea Cukai Jagoi Babang melaporkan capaian positif dalam memfasilitasi kegiatan ekspor komoditas perikanan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang. Hingga Agustus 2024, volume barang ekspor di sektor perikanan yang berhasil diproses dan dikirimkan tercatat mencapai 676,96 ton.
Kinerja ekspor yang stabil ini menunjukkan bahwa arus perdagangan komoditas perikanan di wilayah perbatasan tetap terjaga dengan baik. Pihak Bea Cukai Jagoi Babang berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan pelayanan dan pengawasan guna memastikan proses distribusi barang keluar negeri berjalan lancar tanpa kendala administratif yang berarti.
Optimalisasi peran PLBN Jagoi Babang sebagai pintu gerbang perdagangan internasional di wilayah Bengkayang diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dukungan fasilitasi yang tepat, para pelaku usaha di sektor perikanan dapat menjangkau pasar mancanegara dengan lebih efisien, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perbatasan.
Secara umum, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan infrastruktur strategis yang dibangun pemerintah Indonesia untuk meningkatkan konektivitas dan perdagangan antarnegara di wilayah perbatasan. Selain berfungsi sebagai titik pemeriksaan imigrasi dan bea cukai, PLBN juga berperan penting dalam memperkuat kedaulatan negara serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di daerah terdepan Indonesia.






