Kantor Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat layanan fasilitasi terhadap komoditas ekspor sektor perikanan yang melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang. Langkah strategis ini diambil guna memastikan arus keluar produk perikanan tetap berjalan lancar dan konsisten dalam jangka panjang.
Berdasarkan data terbaru, volume ekspor perikanan melalui jalur tersebut telah mencapai angka 676,96 ton. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar dari komoditas laut dan perikanan di wilayah perbatasan, sekaligus menegaskan pentingnya peran pengawasan dan pelayanan kepabeanan yang efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebagai bentuk kepastian hukum dan kelancaran bisnis bagi para pelaku usaha, Bea Cukai memastikan bahwa penguatan fasilitas ekspor ini akan terus dijaga dan dioptimalkan hingga Agustus 2026. Fokus utama dari inisiatif ini adalah mempermudah proses administrasi dan pengiriman barang, sehingga produk perikanan asal Indonesia dapat bersaing di pasar internasional dengan lebih efektif.
Upaya fasilitasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan volume ekspor secara kuantitas, tetapi juga menjaga kualitas produk yang dikirimkan. Dengan pengawasan yang ketat namun tetap memudahkan pelaku usaha, Bea Cukai berupaya menciptakan ekosistem perdagangan lintas batas yang sehat dan transparan di wilayah Bengkayang dan sekitarnya.
PLBN Jagoi Babang merupakan salah satu pintu gerbang perdagangan penting yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. Sebagai wilayah perbatasan, peran PLBN sangat krusial tidak hanya dalam hal keamanan negara, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mengandalkan perdagangan komoditas unggulan daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.






