Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan terkait status keanggotaannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah mengalami perubahan posisi jabatan. Meskipun kini tidak lagi mengemban amanah sebagai Kapolri, ia menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai anggota aktif di institusi Polri.
Perubahan peran ini terjadi menyusul pelantikan Jenderal Sigit sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Jabatan baru tersebut menempatkannya dalam struktur organisasi kepresidenan yang memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan presiden.
Keputusan untuk tetap mempertahankan status aktif di Polri menunjukkan bahwa meskipun ia kini menjalankan tugas manajerial dan koordinasi di lingkungan istana, ikatan struktural dan organisasinya dengan korps Bhayangkara tetap terjaga. Hal ini menegaskan bahwa penugasan di KSP merupakan bentuk pengabdian dalam kapasitas yang berbeda namun tetap dalam koridor pengabdian kepada negara.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari dinamika organisasi di mana perwira tinggi Polri dapat ditempatkan pada posisi strategis di luar struktur internal kepolisian guna mendukung efektivitas pemerintahan. Jenderal Sigit kini diharapkan dapat membawa perspektif keamanan dan ketertiban dalam menjalankan fungsi koordinasi di bawah kepemimpinan Presiden.






